Ahok: Menurut Presiden, Reklamasi Tidak Ada yang Salah

Kumpulan Berita Ahok


Berita Ahok - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah melaporkan masalah reklamasi Teluk Jakarta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Ahok, secara prinsip Jokowi tidak mempermasalahkan mega proyek itu.


"Secara prinsip Presiden, reklamasi enggak ada yang salah," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Berita Online - Ahok menyatakan, Jokowi pernah menjabat sebagai Gubernur DKI sehingga mengerti permasalahan Jakarta. "Beliau juga pernah jadi Gubernur," ujar dia.

Hanya saja, Presiden mengingatkan Ahok agar reklamasi tidak berdampak buruk bagi lingkungan dan warga Jakarta.

"Asal jangan sebabkan banjir. Sesuai aturan, dan (kontribusi) biaya tambahan harus ada. Presiden saat jadi Gubernur bilang jangan kejadian bikin pulau, nanti orang yang kerja di situ dari Tangerang, Bekasi, Depok, enggak ada rumah," ucap Ahok.

Media Online - Komisi IV DPR bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya sepakat untuk menghentikan reklamasi pantai utara Jakarta. Hal itu terungkap dalam rapat kerja di Gedung DPR, Rabu 13 April 2016

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut terseret dalam polemik reklamasi Teluk Jakarta. Susi pun sudah mendapat pesan khusus dari Presiden Jokowi dalam menghadapi permasalahan ini.

Menteri Susi sebelumnya memprotes reklamasi pantai yang dilakukan Ahok. Menurut dia, reklamasi dapat menyebabkan degradasi lingkungan.

Susi juga meminta agar rencana reklamasi pulau tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Pemilik Susi Air ini juga meminta Pemprov DKI membangun waduk sebagai kompensasi program reklamasi.

Ahok puji Menteri LHK: Bu Siti Nurbaya bantu saya soal reklamasi

Kumpulan Berita Ahok



Berita Ahok - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ada peran dan bantuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dalam menjalankan proyek reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta. Keluarnya Keputusan Menteri No 301 Tahun 2016 diakui Ahok membantunya dalam melakukan kajian dan mengawasi reklamasi Pantura.


Ahok menyebut pemikiran Menteri Siti soal reklamasi sejalan dengannya, yakni setuju adanya reklamasi. Namun, ada kajian-kajian lingkungan yang harus diperhatikan dalam menggarap proyek ini.

Berita Online - "Ketemu ya ketemu. Kita sudah bantu kok. Bu Siti Nurbaya juga sudah bantu saya. Bu Siti Nurbaya sudah kumpulin, kita sekarang sudah ketemu kesepakatan bahwa kita bukan anti reklamasi," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (15/4).

Kata Ahok, Menteri Siti bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiasturi memiliki tugas untuk memastikan agar proyek reklamasi tidak merusak atau mendegradasi lingkungan. Sehingga, dia menyambut baik pertemuan yang dinisiasi Menteri Siti dan Menteri Susi.

Pertemuan ini, rencananya akan melibatkan Kementerian KKP, KLH, Ahok dan para pengembang. Ahok pun mengaku siap bekerjasama dan berembuk.
"Yang penting reklamasi ini tidak merusak lingkungan. Makanya yang memimpin urusan ini langsung Menteri Lingkungan Hidup," terang mantan politisi Gerindra ini.

Media Online
- Sebelumnya, Menteri Susi menuturkan pertemuan antara kementeriannya, KLH, Ahok, dan pengembang tersebut bertujuan untuk melobi beberapa syarat reklamasi. Menurutnya ada juga prosedur panjang yang harus dilengkapi dalam perubahan tatanan ekosistem.

"Biasanya dimulai dengan penentuan baik pemerintah pemda atau provinsi menginginkan mereklamasi suatu wilayah pesisir, pantai, atau perairan tertentu. Kalau itu kawasan besar atau strategis nasional itu ada Perpres," bebernya.

Setelah itu hasil pertemuan akan menjadi rekomendasi Presiden Jokowi dalam mengeluarkan Peraturan Pemerintah (Perpres). Perpres itu dibuat untuk memayungi dua kementerian.

"Perpres ini adalah payung hukum untuk menteri membuat rekomendasi pelaksanaan Amdal, dampak lingkungan daripada proses reklamasi tersebut. Sedangkan satunya lagi memayungi KKP untuk memberikan izin pelaksanaan reklamasi," tuturnya.

Ahok sebut Menteri Susi sadar sulit hentikan reklamasi

Kumpulan Berita Ahok

Ahok sebut Menteri Susi sadar sulit hentikan reklamasi


Berita Ahok - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan rekomendasi untuk menghentikan proyek reklamasi 17 pulau buatan di pantai utara Jakarta. Susi menilai reklamasi itu tidak dapat dilanjutkan sebelum ada rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan.


Susi menyebut bila mengacu pada peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang mengatur reklamasi sebagai turunan dari Perpres 122 tahun 2012, mengatur bahwa izin lokasi reklamasi dengan luas lebih besar dari 25 hektare, dia bisa memiliki izin untuk menghentikan.

Berita Ahok - Sedangkan, untuk izin pelaksanaan reklamasi dengan luas lebih dari 500 hektare membutuhkan rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Perlu diketahui reklamasi pulai di Pantura bervariasi, mulai dari 63 hektare hingga 481 hektare dengan total seluruh pulau mencapai 5.100 hektare. Izin tiap pulau saat ini dikeluarkan terpisah.

Lalu bagaimana tanggapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama?

"Ya enggak apa-apa. Kalau rekomendasi kan, tentu Bu Susi mengerti pasti ada pertimbangan kenapa Bu Susi ada rekomendasi, karena beliau juga sadar ada kesulitan memberhentikan," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (15/4).

Ahok menilai Menteri Susi sadar bahwa dirinya sulit menghentikan reklamasi, sehingga hanya bisa memberikan rekomendasi. Ditambah, bila Ahok mengacu pada Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang tata ruang pantura, yang berhak memberikan izin reklamasi untuk pengembang adalah Gubernur DKI Jakarta.

"Coba kalau Bu Susi perintahkan ini sesuai (ada kewenangan memberikan izin), (artinya) harus diberhentikan, saya bisa ada dasar hukum (untuk menghentikan). Saya (bisa) berhentikan karena ada perintah ini. Karena kalau digugat, saya tanggung jawab sendiri. Itu saja," tegas Ahok.

Media Online - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan para pengembang proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Hal tersebut guna meluruskan prosedur mengubah ekosistem atau pengurukan laut.

"KKP dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah berkoordinasi, dengan pemprov nanti. Tentunya ini kalau semua pihak menyadari bahwa ini perlu dijalani. Kita kan akan duduk bersama berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan ini. Kita kan belum duduk. Kita mungkin seminggu, 10 hari, atau 2 minggu harus duduk bersama," ujar Susi di rumah dinasnya, Jakarta, Jumat (15/4).

Menurut Susi, sejauh ini upaya penghentian sementara proyek tersebut merupakan keputusan yang baik. Hal tersebut agar reklamasi tak hanya menjadi keuntungan pengembang properti semata.

"Ketiga memastikan bahwa kepentingan pemerintah dan publik dinomorsatukan. Tugas kementerian KLH dan KKP. Semua kewajiban harus dilakukan dulu oleh pengembang. Semestinya fasilitas publik dan kompensasi dari perubahan ekosistem itu dijalankan dulu. Memang itu konsekuensi pengembang untuk mendapatkan lahan baru yang mereka reklamasi," ungkapnya.

Menurut Susi, pertemuan antara kementeriannya, KLH, Ahok, dan pengembang tersebut untuk melobi beberapa syarat reklamasi. Menurutnya ada juga prosedur panjang yang harus dilengkapi dalam perubahan tatanan ekosistem.

Soal Rekomendasi Susi, Ahok: Beliau Sadar Tak Bisa Setop Reklamasi

Kumpulan Berita Ahok



Berita Ahok - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan dirinya hanya mengeluarkan rekomendasi untuk penghentian sementara Reklamasi Teluk Jakarta, bukan untuk penghentian proyek. Bagaimana tanggapan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)?


"Beliau hanya rekomendasi loh, kalau rekomendasi hentikan itu artinya beda," ungkap Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).

Berita Online - Dalam pernyataan persnya sore tadi, Susi menyebut bahwa kewenangan dan tanggung jawab Reklamasi Teluk Jakarta berada di Gubernur DKI. Namun diingatkannya, untuk melakukan reklamasi, Pemprov DKI harus memerhatikan beberapa hal. Seperti Amdal dan izin rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ya enggak apa-apa. Kalau rekomendasi kan, tentu Bu Susi mengerti pasti ada pertimbangan kenapa Bu Susi ada rekomendasi," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan pembangunan pulau-pulau buatan di Jakarta tidak serta merta bisa dihentikan begitu saja. Sebab ada banyak pihak yang terlibat dan aturan di dalamnya. Rekomendasi dinilai Ahok tidak sama dengan kewenangan memberi izin.

- "Kita enggak bisa berhentikan, bisa di PTUN kita. Beliau (Susi) juga sadar ada kesulitan memberhentikan. Saya bisa digugat orang," tutur Ahok.

"Coba kalau Bu Susi perintahkan ini sesuai (ada kewenangan memberikan izin), (artinya) harus diberhentikan, saya bisa ada dasar hukum (untuk menghentikan). Saya (bisa) berhentikan karena ada perintah ini. Karena kalau digugat, saya tanggung jawab sendiri. Itu saja," tambah suami Veronica Tan itu.

Media Online
- Sebelumnya Susi menyatakan sah-sah saja untuk melakukan reklamasi. Namun ia mengingatkan bahwa untuk proses pembangunan pulau buatan, dirinya memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi.

Landasannya adalah peraturan menteri kelautan dan perikanan sebagai turunan dari Perpres yang mengatur pengeluaran izin reklamasi. Namun hak untuk pemberian izin ini berlaku untuk lokasi reklamasi dengan luas lebih besar dari 25 hektar.

Sementara untuk pelaksanaan reklamasi lebih dari 500 hektar, KKP hanya punya kewenangan untuk memberikan rekomendasi. Landasan Ahok pada pembangunan Reklamasi Teluk Jakarta adalah Keppres sejak era Presiden Soeharto.

"Biasanya kalau itu merupakan kawasan besar atau strategis nasional, itu ada Perpres, apalagi kalau itu di atas 25 hektar izin lokasinya dan izin pelaksanaannya di atas 50 hektar. Perpres ini adalah payung hukum untuk menteri membuat rekomendasi," terang Susi, Jumat (15/4).

Ahok Mengaku Tak Tahu Pertemuan Anggota DPRD dengan Aguan

Kumpulan Berita Ahok



Berita Ahok - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan tidak mengetahui adanya pertemuan antara bos besar PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan, dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membahas reklamasi di pantai utara Jakarta. Anggota DPRD tersebut diduga diarahkan untuk menyetujui Rancangan Peraturan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.


"Aku enggak tahu. Saya tunggu KPK. Kamu pikir, ya, kalau teman-teman DPRD itu ketemu (Aguan). Kalau saya tahu mereka, apa enggak gue habisin?" kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 15 April 2016.

Berita Online - Anggota DPRD yang disebut-sebut bertemu dengan Aguan adalah Mohamad Sangaji alias Ongen dari Fraksi Partai Hanura, Selamat Nurdin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mohamad Taufik dari Fraksi Gerindra, dan Prasetyo Edi Marsudi dari Fraksi PDIP. Anggota DPRD lain menyebut mereka sebagai "Geng STOP"—akronim dari nama empat politikus tersebut.

Aguan diduga mengundang empat anggota DPRD tersebut ke rumahnya untuk membahas kemungkinan menurunkan kontribusi tambahan sebesar 15 persen menjadi 5 persen yang berasal dari kewajiban memberikan lahan pulau. Ahok bertahan pada angka 15 persen untuk kontribusi tambahan. Tapi, dalam draf terakhir, nilai kontribusi sudah hilang dan akan diatur dalam peraturan gubernur.

Media Online - Perantara pertemuan tersebut diduga adalah Mohamad Sanusi, politikus Partai Gerindra, yang menjadi tersangka suap Rp 2 miliar. Ia dikabarkan menerima suap dari PT Agung Podomoro Land terkait dengan pulau reklamasi. KPK mendeteksi ada tiga kali distribusi suap kepada anggota DPRD melalui pimpinan Dewan.

Saat ini, pemerintah DKI memang sedang menyusun Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKSPJ) serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Namun penyusunan peraturan tersebut terbilang alot karena belum sampai pada kesepakatan

Ini reaksi Ahok disebut BPK waktu pembayaran Sumber Waras tak lazim

Kumpulan Berita Ahok



Berita Ahok - Gubernur DKI Jakarta Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) mengaku tidak memerintahkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan transaksi di luar jam kerja dalam pembayaran lahan ke Yayasan Sumber Waras. Dia mengaku masalah teknis pembayaran itu bukan menjadi urusannya.


"Saya kan nggak perintah. Perintah apapun juga urusannya apa? Masa saya harus ngurusin teknis bayar-bayar, gila apa?" kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/4).

Berita Online - Pernyataan ini menanggapi pernyataan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut ada waktu transaksi tak lazim saat proses pembayaran lahan dari Pemprov DKI ke Yayasan Sumber Waras. BPK mengungkapkan pembayaran lahan RS Sumber Waras itu dilakukan melalui unit persediaan (UP) pada 31 Desember pukul 19.00 WIB.

Ahok menjelaskan waktu transaksi pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa sebenarnya boleh dilakukan sampai pukul 24.00. Terlebih bila tenggang waktu pembayaran semakin sempit.

"Sekarang kalau kamu boleh bayar sampai tanggal 31 malam jam 24.00 WIB, dan kamu mau bayar pakai cara apa kalau buru-buru," terangnya.

Media Online - Dia juga heran mengapa pembayaran lahan itu dilakukan di luar jam kerja. Padahal, Ahok mengaku sudah bersurat kepada Dinkes DKI agar mempersiapkan dari jauh hari baik anggaran dan administrasi agar tidak buru-buru.

"Kan sampai jam 12 malam boleh. Cuma kita selalu bersurat, (misalnya) tanggal 20 Desember ya, tanggal 25 Desember ya. Supaya jangan numpuk di posisi tanggal 31 Desember. Administrasinya nulisnya enggak keburu. Itu saja," tandasnya.

Terlepas dari tudingan waktu yang tak lazim, Ahok mengaku pembelian RS Sumber Waras sudah sesuai dengan Undang-undang. Ia pun enggan berdebat lagi dengan BPK soal dugaan kerugian daerah atas pembelian lahan itu.

"Cukup sudah. Jadi jangan lagi cari-cari alasan yang lain, sesuai temuan Anda kan mengatakan kerugian. Kalau nggak mau kalau ya sudah bawa ke pengadilan. Kita sudah ikuti UU," tutup orang nomor satu DKI ini.

Ketua BPK Harry Azhar Azis Adukan Ahok Terkait Rs Sumber Waras , Ini Reaksi Jokowi

Kumpulan Berita Ahok



Berita Ahok - Presiden Joko Widodo hari ini menerima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan di Istana Merdeka. Ketua BPK Harry Azhar Azis mengaku sudah melaporkan mengenai kisruh Rumah Sakit Sumber Waras kepada Presiden Jokowi.


"Kami sudah sampaikan kepada Presiden bahwa ada kerugian negara dalam kasus Sumber Waras. Itu dilaporkan juga tadi," kata Harry setelah menemui Presiden Jokowi di kompleks Istana, Kamis, 14 April 2016.

Presiden, ucap Harry, menyuruh BPK menyerahkan masalah itu kepada aparat hukum.

Berita Online -  "Serahkan kepada aparat hukum," ujar Harry menirukan Presiden. Mengenai kenaikan nilai jual obyek pajak Sumber Waras, Harry tidak mau berkomentar. Menurut dia, BPK sudah menyerahkan hal itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. BPK, tutur dia, mempersilakan jika ada pihak yang ingin menggugat angka tersebut. "Angkanya silakan kalau mau digugat, gugat ke pengadilan," katanya.

Hasil audit BPK atas Sumber Waras sudah diserahkan kepada KPK. Dalam auditnya, BPK menyebut pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkukuh pembelian itu tak salah. Selain itu, Ahok menyebut audit BPK keliru.

Media Online - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan BPK memang melaporkan soal kisruh Sumber Waras kepada Presiden. Tapi Pramono enggan merinci hasil pembahasan Presiden dengan BPK mengenai masalah tersebut. "Hanya menyampaikan. Kami tidak akan menyampaikan ke publik," ucapnya.

Pramono berujar, BPK hari ini menemui Presiden untuk menyerahkan hasil pemeriksaan semester kedua. BPK, tutur dia, menyerahkan hasil pemeriksaan atas pemerintah daerah. "Pemda dari 539 daerah yang disampaikan. Yang mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian 47 persen, wajar dengan pengecualian 46 persen, dan yang tidak wajar 7 persen," katanya.

Dalam pertemuan dengan Presiden, Harry didampingi sejumlah anggota BPK yang lain, yaitu Sapto Amal Damandari, Agung Firman, Agus Joko Pramono, Eddy Mulyadi Soepardi, Rizal Djalil, Moermahadi Soerja Djanegara, Bahrullah Akbar, dan Achsanul Qosasi.