Ahok dan Harry Azhar Debat, Ini Komentar Bos RS Sumber Waras

Kumpulan Berita Ahok


Berita Ahok - Perdebatan mengenai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras muncul di berbagai media akhir-akhir ini. Satu dari perdebatan yang muncul melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dan Kepala Badan Pemeriksa Keungan Harry Azhar Azis. Keduanya berdebat tentang prosedur jual-beli lahan. 


Direktur Umum RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara tak mau ikut larut dalam perdebatan di media massa yang bersifat opini mengenai pembelian lahan rumah sakit yayasan itu. "Kalau masalah pendapat BPK saya tidak mau komentari ya. BPK maupun yang lain," kata dia di ruang pertemuan RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Sabtu, 16 April 2016.

Berita Online - Abraham hanya mengomentari hasil audit BPK mengenai dugaan adanya kerugian negara dalam proses jual beli tanah itu. "Kalau kami dibilang merugikan negara, apa yang kami rugikan?" kata dia. Pertama, kata Abraham, rumah sakit menawarkan harga lahan sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) kepada pemerintah provinsi. NJOP, kata dia, ditetapkan oleh pemerintah.

Selain tanah, Abraham sempat menawarkan bangunan di atas tanah itu senilai Rp 25 miliar. Setelah bernegosiasi, pemerintah provinsi DKI tak membayar Rp 25 miliar. "Ditambah, semua ongkos-ongkos (selama jual beli) kami yang bayar," ujar Abraham. Ia mencontohkan biaya notaris dan proses balik nama.

"Menurut saya negara sudah diuntungkan, karena tidak membayar bangunan Rp 25 miliar dan ongkos-ongkos," ujar dia. "Kami merasa tidak merugikan negara. Malah menguntungkan negara."

Media Online - Pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras memicu polemik. Badan Pemeriksa Keuangan menganggap prosedur pembelian lahan menyalahi aturan dan menduga ada kerugian negara hingga Rp 191 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki kasus ini mulai 20 Agustus 2015.

Abraham menjelaskan, RS Sumber Waras setuju menjual sebagian lahannya kepada DKI Jakarta setelah mendapat tawaran dari Basuki Tjahaja Purnama pada 6 Juni 2014. Ahok kala itu menjabat sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta. Akta pelepasan hak dari rumah sakit ke Pemprov DKI diteken pada 17 Desember 2014. Dalam penjualan itu, ucap Abraham, harga tanah yang ditawarkan rumah sakit sesuai dengan NJOP PBB 2014, yakni Rp 20,7 juta per meter persegi.

Abraham juga menawarkan bangunan Rp 25 miliar untuk dibeli Pemprov. Namun, setelah bernegosiasi, penawaran itu tidak disetujui. Pemprov tak membeli bangunan rumah sakit. Total harga tanah yang dibeli Pemprov sekitar Rp 755,689 miliar. Pembayarannya melalui transfer ke Bank DKI Jakarta Yayasan Sumber Waras.

0 comments: