Cara Ahok buat ojek online jika motor dilarang lewat jalan protokol

Kumpulan Beria Ahok



Berita Ahok - Berbagai cara dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan kemacetan. Salah satunya dengan melakukan pembatasan untuk kendaraan roda dua di sejumlah jalan protokol.


Saat ini sudah diberlakukan larangan motor melintas di Jl MH Thamrin sampai Jl Medan Merdeka Barat. Jika cara ini sukses, ke depan, larangan melintas untuk kendaraan roda dua akan dilanjutkan di sepanjang Jalan Sudirman dan kawasan Semanggi.

Berita Online
- Padahal kendaraan roda dua membantu masyarakat di tengah kemacetan ibu kota, terlebih keberadaan ojek online semakin dibutuhkan masyarakat. Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mempertimbangkan dengan membuka jalan alternatif bagi pengemudi GO-JEK. Hal ini dilakukan agar mempermudah para pengemudi tetap mendapatkan penghasilan.

"Kita lagi pertimbangkan semua gedung harus dibuka dulu pagarnya. Jadi semua GO-JEK kan bisa lewat belakang nah kalau semua pembatas pagar sudah dibuka semua kan jadi ada jalan alternatif," ujar Ahok di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Minggu (17/4).

Menurutnya, setelah bus gratis yang disediakan Pemprov DKI telah memadai untuk mengangkut masyarakat yang akan melewati kawasan tersebut, kebijakan ini akan diterapkan.

Media Online
- "Kita juga akan melepaskan bus yang lantai rendah. Supaya 10 sampai 15 menit jalan. Bukan yang Transjakarta. Kita lagi pesen. Jalur lambat dan jalur cepat mau kita potong mau dibuang dan digeser trotoar. Desain sudah ada kita mau daktingnya. Jadi Sudirman Thamrin ini belum ada daktingnya makanya kabel-kabel masih pada berantakan," jelas Ahok.

Diketahui, terhitung tanggal 17 Desember 2014 pengendara roda dua di Jakarta tidak boleh melintas di Jl Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat. Polantas dari Polda Metro jaya dengan sigap menjaga kawasan tersebut agar pengendara tidak melintas dan diharapkan dengan adanya peraturan ini mampu mengurangi kemacetan di ibu kota.

0 comments: